Komisaris Utama RC-POL : Kasus yang Melimpah Muhammad Erwin Murni Fitnah dan Hujatan
Beberapa minggu ini media sosial facebook dihebohkan oleh postingan yang bernada hujatan dan fitnah yang dilontarkan kepada Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin. Postingan tersebut bermula dari akun facebook Mukhlis Plano pada pertengahan bulan September yang menuduh Muhammad Erwin melakukan praktek nepotisme pada saat kelulusan PPPK paruh waktu tahun 2025.
Postingan tersebut semakin meluas ke hujatan dan fitnah, Abdul Fatah selaku Komisaris Utama (Komut) lembaga Riset and Consulting Policy (RC-POL) menyatakan bahwa postingan yang beredar di media sosial sangat jauh dari kata kritikan.
Selama saya mengamati dinamika yang terjadi di media sosial facebook yang menyerang secara personal Muhammad Erwin, akun media sosial Muklis Plano dan beberapa akun lain justru menyerang secara pribadi dan lebih banyak menghujat dibanding mengkritik fungsinya sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bima, ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Fatah mengungkapkan bahwa ada tiga fungsi utama dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik dari pusat hingga daerah, pertama ialah fungsi pengawasan, yang kedua ialah fungsi legislasi dan ketiga ialah fungsi anggara. Dalam hal ini postingan yang ada akun facebook Mukhlis Plano tidak menyentuh sama sekali ketiga fungsi Muhammad Erwin sebagai DPRD Kabupaten Bima.
Abdul Fatah juga mengungkapkan kalau hujatan seperti itu terus dibiarkan maka akan tidak sehat bagi perjalanan demokrasi lokal yang ada di Kabupaten Bima “saya melihat hujatan seperti yang dilakukan oleh Muklis Plano dan akun media sosial lainnya sangat tidak sehat bagi kemajuan demokrasi di Kabupaten Bima, hal ini seolah-olah hujatan dan fitnah yang dilontarkan kepada Muhammad Erwin sah-sah saja dilakukan oleh siapapun, padahal kritikan itu harus lahir dari kebijakan yang diambil pihak yang dikritik”ucapnya.
Muklis Plano dan teman-temannya harusnya mengkritik kurangnya pengawasan oleh DPRD Kabupaten Bima terhadap rekrutmen PPPK Paruh Waktu yang ada di Kabupaten Bima, hal ini terlihat adanya indikasi bahwa masih ada data siluman yang lolos menjadi PPPK Paruh Waktu, seperti adanya indikasi kepala desa dan sekretaris desa yang lolos PPPK Paruh Waktu, bukan malah menghujat Muhammad Erwin, tegasnya.
Abdul Fatah juga melihat bahwa postingan yang beredar banyak sekali unsur-unsur yang tidak pantas dilontarkan, “saya melihat postingan-postingan dari akun facebook Mukhlis Plano banyak sekali mengeluarkan Bahasa cacian, seperti oknum wakil ketua DPRD lako (anjing), bahkan lebih parahnya lagi foto Muhammad Erwin diganti pakai kepala babi”,ujarnya.
Berdasarkan kajian di internal kami, bahwa kasus tersebut murni hujatan dan fitnah. Tidak ada yang Muhammad Erwin langgar, bahkan menurut hemat kami ini ada kaitannya dengan kasus data siluman PPPK tahun 2024 yang diangkat oleh Muhammad Erwin sampai ke Pemerintah pusat, hal ini juga tentu ada hal-hal yang disembunyikan oleh pihak tertentu. Seolah-olah Muhammad Erwin adalah pelaku kejahatan, padahal kasus-kasus data siluman PPPK selama ini Muhammad Erwin Lah yang membokarnya ke publik, jika Muklis Plano dan kawan-kawan merasa bahwa Muhammad Erwin melakukan praktek nepotisme, maka mereka harus melaporkan ke pihak yang berwajib, bukan malah menghujat sana-sini, ucapnya.
Kami juga melihat bahwa ada beberapa akun yang menggunakan AI untuk menggiring bahwa seolah-olah Muhammad Erwin Lah yang mengeluarkan statement tersebut, “saya melihat akhir-akhir ini beredar video Muhammad Erwin yang diposting di facebook menggunakan AI, seperti akun facebook adhar Bimastek yang mempertontonkan statement Muhammad Erwin yang siap memenjarakan semua orang yang mengkritiknya. Hal ini sudah jauh dari permasalah awal yang diangkat, apa yang dilakukan oleh akun-akun media sosial tersebut juga sangat mencederai kebebasan berekspresi dan berpendapat, bagi, tutupnya.
Penulis : ABD. Fatah Alaudin Benihingan, S.I.P, M.IP